Selama lima minggu kedepan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi akan diliburkan. Hal itu sesuai surat edaran Wali Kota Bekasi tentang pelaksanaan CFD pada Bulan Suci Ramadan 1440 H.
Dalam edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebut hal itu mengacu pada maklumat wali kota yang sebelumnya telah diberitahukan bahwa peniadaan CFD untuk menjaga kekhusyukan dan kesucian bulan suci Ramadan.
Tetapi,pemerintah bukan berarti melarang masyarakat berolahraga. Di kawasan Jalan Ahmad Yani atau tempat biasa dilakukannya CFD,masih terdapat sarana kota yang bisa digunakan berolahraga.
"Bagi masyarakat yang ingin tetap melakukan kegiatan olahraga selama CFD ditiadakan maka dapat melakukan kegiatan olahraga di area Hutan Kota ataupun area stadion," kata Rahmat Selasa (7/5/2019).
Adapun peniadaan CFD akan dilakukan seiring dengan pengamanan arus mudik dan arus balik dalam rangkaian idulfitri. Maka terhitung peniadaan CFD antara lain pada tanggal 12, 19, 26 Mei, serta tanggal 2 dan 9 Juni 2019.
No comments:
Post a Comment