--> Menanti Ketegasan Pemprov Jabar untuk Para Pencemar Kali Bekasi | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

16 August 2019

Menanti Ketegasan Pemprov Jabar untuk Para Pencemar Kali Bekasi

| 16 August 2019
Aliran Kali Bekasi menghitam dan Berbau,Penanganan atas kondisi pencemaran yang telah sejak lama terjadi ini menunggu sikap tegas Pemprov Jabar


Pemerintah Kota Bekasi menantikan ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani kasus pencemaran yang terjadi pada Kali Bekasi selama sebulan terakhir. Ketegasan Pemprov Jabar sangat dinantikan karena Pemkot Bekasi tidak dapat melakukan langkah penindakan sendiri,mengingat aliran Kali Bekasi berhulu dari Sungai Cikeas dan Sungai Cileungsi di Kabupaten Bogor.

“Apalagi hilirnya Kali Bekasi juga sampai ke Kabupaten Bekasi, jadi kasusnya ini sudah lintas wilayah, domainnya sudah regional, sehingga Pemprov Jabar yang kami tunggu respon tegasnya,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi,Kamis,(15/8/ 2019).

Tercemarnya Kali Bekasi akibat limbah, sudah terjadi sejak pertengahan Juli 2019. Akibat tercemar limbah, aliran Kali Bekasi berubah menjadi hitam pekat. Bahkan di permukaan atasnya pun, terlihat seakan ada lapisan minyak yang tidak menyatu dengan air. Selain itu, aneka jenis sampah juga mengambang di atas permukaannya.

Pada awal temuan tercemarnya Kali Bekasi ini, sebenarnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi sudah turun ke lapangan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor bersama Komunitas Peduli Sungai Cikeas dan Cileungsi yang pertama kali melaporkan temuan ini. Sampel dari hulu Kali Bekasi di Sungai Cileungsi pun sudah diambil untuk diteliti. Namun hingga saat ini masih tidak ada kepastian seputar tindak lanjutnya. Bahkan kondisi Kali Bekasi pun tidak kunjung membaik.

“Yang ada justru semakin parah, karena tidak hanya warna airnya yang berubah, tapi di sekitar hulu Kali Bekasi, bau limbahnya sangat menyengat. Warga sekitar banyak yang mengeluh karena bau menyengat ini mengganggu kelancaran pernafasan,” ucap Ketua KP2C Puarman.

Menurut Rahmat, keluhan ini harusnya segera direspon Pemprov Jabar. Sebab dampak dari pencemaran ini melibatkan banyak pihak di tiga wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

“Memang Pemkot Bekasi sudah menjalin kerja sama penindakan pencemar lingkungan dengan Polrestro Bekasi Kota juga Kodim 0507/Bekasi serta Kejaksaan Negeri Bekasi. Namun karena sumber polutannya di luar wilayah Kota Bekasi, kami tidak bisa bertindak dan harus Pemprov Jabar yang merespon keluhan ini dengan mengambil langkah nyata,” katanya.

40 Perusahaan Di Periksa Ulang

Terpisah,Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyatakan pihaknya akan segera turun ke lapangan guna memeriksa situasi pencemaran ini.

“Saat terjadi pencemaran tahun 2018, kami sudah memeriksa sekitar 40-an perusahaan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan kami rekomendasikan untuk ditindak pidana, satu perusahaan ditindak secara administratif, serta 17 lainnya diminta melengkapi dokumen penanganan limbahnya,” katanya.

Meskipun itu merupakan hasil pemeriksaan tahun 2018, Teguh memastikan kali ini pihaknya akan kembali memeriksa ulang sekitar 40-an perusahaan tersebut. Sebab kuat dugaan, pelaku pencemaran tidak lepas dari perusahaan-perusahaan yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Cileungsi tersebut.

“Perusahaan mungkin akan merasa aman karena sudah pernah diperiksa, tapi kami tetap akan memeriksa ulang supaya tergambar situasi mutakhirnya. Bisa saja 17 perusahaan yang diminta melengkapi pengolahan air limbah sekadar menyiapkan dokumen tanpa menghadirkan wujud fisiknya,” katanya.

Teguh mengatakan pihaknya telah mengantongi serangkaian bukti berupa foto, video, dan data pendukung lainnya sebagai bahan pemeriksaan yang nantinya dikonfirmasikan ke perusahaan. Hasil rekomendasi akan disampaikan kepada penyidik dari Mabes Polri juga Polda Jabar untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Mabes Polri juga Polda Jabar terkait penindakan pelaku kejahatan lingkungan, jadi mereka harus bisa menindak," katanya

Related Posts

No comments:

Post a Comment