Ilustrasi;Maling Rumah |
Kepolisian Sektor Cibarusah Kabupaten Bekasi meringkus tiga pencuri spesialis rumah kosong di wilayah setempat. Ketiga pencuri di Bekasi itu adalah SU, 55 tahun, AW (21), dan SO (18).
"Dua orang tersangka lainnya masih diburu, yaitu DM dan TO," kata Kepala Polsek Cibarusah Ajun Komisaris Sukarman,pada Rabu,14 Agustus 2019.
Menurut Sukarman,tersangka SU mencuri di rumah Joko Mindarto di Perumahan Puri Persada Indah, Blok AD Nomor 12 ketika sedang kosong. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang elektronik mulai televisi sampai mesin cuci. "Modusnya mengcongkel pintu rumah,kemudian mengambil barang-barang di dalam,"kata dia.
Adapun tersangka AW dan SO membobol Salon Citra di kawasan Perumahan Taman Persada. Dengan modus yang sama,kata Sukarman, mereka masuk dengan mencongkel jendela lalu mengambil barang-barang berharga seperti radio kaset, mesin pompa air, besi ranjang, kipas angin, pengering rambut, dan lainnya.
"Dari semua barang hanya tersisa radio dan mesin press, yang lain habis dijual," kata Sukarman.
Kasus pencurian ini terungkap setelah polisi mendapatkan laporan adanya orang yang menjual perlengkapan elektronik. Sementara belum lama ini, ada dua laporan polisi tentang pencurian modus rumah kosong. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa barang-barang dijual mmerupakan hasil pencurian.
Akibat perbuatannya, para tersangka pencurian rumah kosong itu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun
No comments:
Post a Comment