--> Selama 7 Bulan,Ada 152 Kasus Kebakaran di Kota Bekasi | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

10 August 2019

Selama 7 Bulan,Ada 152 Kasus Kebakaran di Kota Bekasi

| 10 August 2019
Ilustrasi
Dinas Pemadam Kebakarakan Kota Bekasi mencatat peristiwa kebakaran di wilayah setempat sepanjang 2019 mencapai 152 titik. Pemadaman serentak (black out) pada Ahad, 4 Agustus 2019 juga menyumbang empat peristiwa yang disebabkan api lilin.

Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Zaenal,mengatakan penyebab kebakaran terbanyak adalah korsleting listrik mencapai 71,kemudian disusul pembakaran sampah,dan penyebab lainnya.

"Lokasi terbanyak berada di wilayah Bekasi Selatan, kemudian disusul Bekasi Timur dan Rawalumbu," kata Zaenal di Bekasi,Kamis, 8 Agustus 2019.

Ia mengatakan,pada puncak musim kemarau ini penyebab kebakaran paling banyak akibat pembakaran sampah. Karena itu, masyarakat Bekasi diimbau tidak melakukan pembakaran.

Sampah-sampah yang diproduksi sebaiknya dibuang ke tempat pembuangan. "Disebabkan lilin ketika pemadaman ada empat titik," kata dia.

Ia menyebut,empat insiden tersebut terjadi di wilayah Teluk Pucung, Bekasi Utara, pada pukul 14.15; di wilayah Bintara Jaya Bekasi Barat pukul 20.10; di wilayah Bantargebang pukul 20.56; dan Rawalumbu jam 21.43. "Lilin habis merembet ke bangian lain kemudian api membesar," kata dia.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota BekasiAceng Solahudin mengatakan masyarakat bisa melakukan antisipasi terhadap peristiwa kebakaran. Instansinya terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kebakaran.

"Penggunaan beban listrik tinggi, tidak menggunakan kabel listrik yang sudah berusia relatif tua," kata dia.

Aceng mengimbau agar warga Kota Bekasi tidak membakar sampah sembarangan di dekat benda lain yang mudah terbakar. Ia pun meminta agar warga meningkatkan kepedulian akan bahaya kebakaran dan cara pencegahannya.

"Sebelum keluar rumah jangan lupa mengontrol kembali penggunaan listrik dan api di dalam rumah," kata dia.

Related Posts

No comments:

Post a Comment