Bayi kembar siam,Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi |
Bayi kembar siam,Ahmad Rahman Al Ayyubi dan Ahmad Rahim Al Ayyubi, berusia 10 bulan,membutuhkan penangan medis khusus. Kedua badan bayi kembar siam ini menyatu, bahkan organ jantung dan hatinya saling menyatu sehingga berpotensi mengancam nyawanya.
Orangtua bayi kembar siam,Romi Darma Rachim (35) dan Ika Mutia Sari (30), menceritakan awal kelahiran kedua putranya. Kondisi kembar siam, diketahui saat bayi masih berusia 3 bulan di dalam kandungan.
"Saat diperiksa melalui USG, kami akan memiliki anak kembar," ujar Romi di kediamannya, Jalan Bintara Jaya IV RT 14/RW 09,Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat,Kota Bekasi, Senin (29/7/2019).
Meski senang,namun ada ganjalan di hati pasangan suami istri ini. Bidan yang memeriksa kandungannya merasa curiga dengan kondisi bayi. Buah hati tampak kembar dempet atau pisah, sehingga disarankan untu ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih canggih.
Mereka kemudian,memeriksa kondisi si jabang bayi lewat alat USG 4 dimensi, sebulan kemudian, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Melalui USG 4 dimensi,diketahui anaknya kembar dempet,alias kembar siam. Saat kandungan bayinya semakin membesar,Romi memeriksakan istrinya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. "Minimnya peralatan,membuat istri saya dirujuk ke RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Persahabatan,Jakarta Timur," katanya.
Dari RSUP Persahabatan,ibu bayi kembar ini harus dirujuk ke Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita, Kecamatan Palmerah,Jakarta Barat, untuk melakukan operasi caesar pada 24 September 2018 lalu. Saat ini, bayi kembar siam telah memasuki usia 10 bulan, tetapi perkembangan bayinya kurang sehat. Berat badan kedua bayi ini hanya 10 kilogram. "Seharusnya, satu bayi beratnya minimal10 kilogram di usia 10 bulan ini," tuturnya.
Kabar mengenai kembar siam ini telah diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi lewat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Kelurahan Bintarajaya. Relawan Teman Bang Pepen (TBP) komunitas binaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan relawan Bersama Tri (Samatri) dari Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono tengah mengupayakan agar proses pemisahan bayi kembar tersebut.
Keluarga ini sudah menjadi peserta Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS NIK) milik Kota Bekasi. Orangtua berharap, anak ketiga dan keempatnya segera menjalani operasi pemisahan, dengan biaya bantuan dari Pemkot Bekasi.
"Biaya operasi pemisahan anak kami mencapai Rp 1 miliar. Itu biaya yang diperkirakan oleh Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita," ucapnya.
Sumber: Beritasatu
No comments:
Post a Comment