--> Begal Beraksi di Cikarang,Rampas Motor dan Bacok Korban | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

31 July 2019

Begal Beraksi di Cikarang,Rampas Motor dan Bacok Korban

| 31 July 2019
Ilustrasi Begal


Gerombolan geng motor kembali beraksi sadis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kali ini, kejadiannya berlangsung di depan rumah makan di Kampung Cibitung, RT 09 RW 13 Desa Sukadanau,Kecamatan Cikarang Barat.

Korban Wawan (40) mengalami cedera di bagian kepala akibat dipukul menggunakan senjata tajam celurit. Sementara,kendaraan roda dua merek Honda Vario dengan nomor polisi B 6341 FMG milik korban dibawa kabur kawanan begal tersebut.

“Kami masih buru keberadaan pelaku, korban selamat dan hanya menderita luka akibat dipukul,”kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat Kompol Hendrik Situmorang di Cikarang,Selasa (30/7/2019).

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, korban yang hendak pulang setelah membeli nasi goreng tiba-tiba ditabrak oleh para pelaku. Diduga korban sudah diikuti oleh gerombolan kriminal tersebut. Tepat di lokasi yang sepi,para tersangka langsung melancarkan aksinya dengan menabrak korban yang berkendara seorang diri.

“Korban langsung terjatuh dari sepeda motor,”ungkap Hendrik.

Saat terjatuh, korban yang bangun langsung dipukul kepalanya oleh salah satu pelaku dengan menggunakan senjata tajam sejenis golok. Menjadi korban tindak kriminal, korban kemudian melakukan perlawanan dengan cara membalas memukul dengan menggunakan helm.

Namun tidak lama kemudian dari depan datang sekelompok geng motor yang diduga bagian dari kawanan pelaku dan langsung mengeluarkan celurit ke arah korban. Karena takut, korban langsung meninggalkan sepeda motor miliknya lalu mencari pertolongan ke petugas keamanan sekitar.

Sementara sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku. Warga yang mengetahui hal tersebut langsung berupaya menolong korban dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Sementara para tersangka berhasil melarikan diri. “Petugas sedang memburu kelompok ini,” ucap Hendrik.

Petugas juga masih berusaha mengidentifikasi para pelaku dengan meminta keterangan saksi dan korban di lokasi kejadian. Jika para tersangka ditangkap, mereka bakal dijerat dengan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Kasus ini ditangani Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

Related Posts

No comments:

Post a Comment