--> Dua Bandit Spesialis Jambret Malam Hari di Bekasi Ditangkap Polisi | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

03 August 2019

Dua Bandit Spesialis Jambret Malam Hari di Bekasi Ditangkap Polisi

| 03 August 2019
Ilustrasi 
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, membekuk dua bandit jalanan yang kerap melakukan penjambretan dengan sasaran tas dan telepon genggam, di kawasan Bekasi. Keduanya,beraksi pada malam hari.

"Dua tersangka yang ditangkap atas nama Rahul dan Imam. Dua orang ini adalah pelaku jambret pada malam hari," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono,Sabtu (3/8/2019).

Dikatakan Argo,sasaran pelaku adalah tas atau telepon genggam milik pengendara sepeda motor atau pejalan kaki yang sedang berjalan.

"Jadi yang bersangkutan menggunakan sepeda motor berboncengan, gantian pilotnya siapa di depan. Sasarannya masyarakat yang menggunakan sepeda motor yang sedang memegang HP. Jadi mudah untuk dijambret," ungkap Argo.

Argo menyampaikan,terakhir kedua pelaku beraksi menjambret handphone milik korban NS seorang perempuan,di Jalan Taman Harapan Baru,Kaliabang Tengah,Bekasi Utara,Kota Bekasi,Rabu (24/7/2019) lalu.

"Pelaku menjambret handphone dari tangan korban yang bernama NS pada saat sedang berjalan pulang ke rumahnya," kata Argo.

Setelah menerima laporan,tambah Argo, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap keduanya. Pada saat ditangkap,mereka mengaku baru empat kali melakukan penjambretan, di daerah Bekasi.

"Tapi kita tetap masih melakukan pendalaman apakah betul baru empat kali. Hasil jambret dijual kepada penadah, kemudian uangnya dipakai buat keperluan sehari-hari," tandasnya.

Akibat perbuatannya,kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.




Sumber: BeritaSatu.com

Related Posts

No comments:

Post a Comment