TPA Burangkeng terbakar pada hari jumat (2/8/2019) |
Tempat pembuangan akhir atau TPA Burangkeng di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu,Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran pada Jumat, 2 Agustus 2019. Peristiwa ini sempat menimbulkan kabut asap tebal yang mengganggu penduduk setempat.
"Kabut asap lumayan tebal, tapi hanya berlangsung sekitar satu jam," kata Sekretaris Desa Burangkeng, Ali Gunawan, ketika diminta konfirmasinya,Jumat 2 Agustus 2019.
Menurut dia, kebakaran terjadi mulai pukul 14.00 WIB. Ada sekitar 10 armada pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kemudian diturunkan ke lokasi. Meski sudah padam, kata dia, asap masih ada sampai pukul 17.30 WIB. "Mash ada asap, tapi tidak begitu tebal," kata Ali.
Menurut Ali, kebakaran disebabkan menguapnya gas metana dari tumpukan sampah di sana. Apalagi sekarang memasuki puncak musim kemarau, sehingga gas mudah terbakar. Karena itu, ia mengimbau agar tidak ada warganya beraktivitas di sana apalagi sambil merokok.
TPA Burangkeng kini kondisinya overload |
Berdasarkan hasil identifikasi petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, area terbakar mencapai 600 meter persegi. Begitu petugas pemadam datang, mereka segera meminimalisasi kebakaran agar tidak meluas ke bagian lain. "Sore tadi masih ada mobil pemadam, untuk memastikan kalau benar-benar tidak ada api," kata Ali.
TPA Burangkeng milik Kabupaten Bekasi memiliki luas 11,2 hektare. Lokasi ini menjadi pembuangan akhir 800 ton sampah yang diproduksi warga Kabupaten Bekasi setiap hari.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menyebut kondisi TPA Burangkeng sekarang sudah melampaui kapasitasnya atau overload. Pemerintah belum dapat memperluas TPA karena terbentur rencana detail tata ruang (RDTR) yang tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, buntut dari kasus suap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sampai Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Kurnia.
No comments:
Post a Comment