--> Pemkot Bekasi Buka Peluang Investor Asing Kelola Sampah Jadi Listrik | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

12 August 2019

Pemkot Bekasi Buka Peluang Investor Asing Kelola Sampah Jadi Listrik

| 12 August 2019
Ilustrasi pembangkit listrik tenaga sampah


Pemerintah Kota Bekasi membuka peluang investor asing untuk bekerja sama dalam pengelolaan sampah melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang,Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat dijumpai di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (12/8/2019). Menurut dia,beberapa investor asing telah tertarik melakukan kerja sama pengelolaan sampah di Bekasi.

Dia menerangkan,meski nanti investor asing masuk dan mulai bekerja membangun PLTSa dan memproses sampah menjadi listrik, PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) yang sudah lebih dulu menjalin kerja sama dan telah membangun PLTSa di Sumur Batu tetap akan berlanjut sebagai perusahaa pengelolaan sampah dalam jumlah yang besar.

"Jadi nanti PT NWA tetap memproduksi dalam jumlah kapasitas besar, tapi nanti ada investor yang masuk mengelola sampah dalam skala kecil, kemarin sudah ada dari Korea, kemudian dari Jepang," kata Tri Adhianto.

Kemungkinan kerja sama dengan investor asing dalam pengelolaan sampah sangat terbuka.

Sebab menurut Tri,kehadiran mereka tentu sangat positif dan diharapkan dapat membantu.

"Kami juga dalam waktu dekat bekerja sama dengan Jerman terkait pembersihan sampah yang ada di sungai, tinggal Mou-nya seperti apa diproses supaya ada kejelasan," kata Tri.

Pemkot Bekasi Buka Peluang Investor Asing Kelola Sampah Jadi Listriki sampah berkapasitas 1,5 megawatt atau setara 120 ton sampah per hari.

"Sementara sampah kita kan ada1500 ton per hari, jadi enggak apa-apa NWA tetap kita adopsi, tetapi kita juga memiliki satu kesempatan untuk mengundang investor yang lain dalam rangka untuk membuat kapasitas (pengolahan sampah mejadi liatrik) yang besar," kata Tri.

Tribunnews

Related Posts

No comments:

Post a Comment