--> Walikota Bekasi Resmikan Gereja Santa Clara | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

12 August 2019

Walikota Bekasi Resmikan Gereja Santa Clara

| 12 August 2019

Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi (kanan),menandatangani prasasti peresmian Gereja Santa Clara, Bekasi Utara, bersama Uskup Agung Jakarta‎, Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo, Minggu (11/8/2019). ( Photo;Beritasatu)

Gereja Santa Clara,Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, resmi digunakan sebagai tempat beribadah‎ umat Katolik, Minggu (11/8/2019).

Hadir dalam peresmian gereja antara lain Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi, Uskup Agung Jakarta,Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo,dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Ignasius Jonan,serta ribuan umat Katolik yang bermukim di Bekasi Utara.




"Setelah mengalami perjuangan yang panjang, peresmian hari ini merupakan kegembiraan umat yang nyaris sempurna. Kita bahagia luar biasa sekali," ujar anggota Dewan Paroki Santa Clara, Eman Dapaloka.

Eman mengatakan,Paroki Santa Clara telah terbentuk sejak 21 tahun lalu di wilayah Bekasi Utara. Saat itu, terdata jumlah jemaat mencapai 9.000 orang. Selama itu, jemaat melakukan ibadah di sebuah ruko Perumahan Wisma Asri, Bekasi Utara.

Kemudian,panitia pembangunan gereja mengurus perizinan sejak 2002 lalu. ‎Jalan terjal dan panjang diarungi panitia pembangunan gereja. Berbagai penolakan warga sekitar,membuat pengurusan perizinan berjalan lambat. Bahkan, bisa dibilang pengurusan perizinan gereja sempat mandek.

Baru,pada 28 Juli 2015,Wali Kota Bekasi,Rahmat Effendi, memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) Gereja Santa Clara. Pemberian izin ini pun,tetap mendapat penolakan warga terutama organisasi kemasyarakatan (ormas) agama tertentu.

Puncaknya,pada 10 Agustus ‎2015 lalu. Ribuan massa ormas menggeruduk lokasi pembangunan gereja di RT 02 dan RT 03/RW 06, Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara. Padahal saat itu, belum dilakukan peletakan batu pertama, hanya ditentukan lokasi pembangunannya.

"Mengingat, izin yang diberikan Pemerintah Kota Bekasi dapat berkahir dalam waktu 6 bulan, apabila tidak ada pembangunan. Kami memutuskan untuk melakukan peletakan batu pertama di lokasi gereja pada 5 Desember 2015, untuk memulai pembangunan gereja," tutur Eman.

Empat tahun berlalu. Kini, Gereja Santa Clara telah melayani misa Minggu hingga empat kali. Data terbaru Agustus ini ada 8.515 anggota jemaat Santa Clara. ‎"Daya tampung gereja hanya 1.200 jemaat, makanya kami bagi empat misa per minggunya," imbuh Eman.

Menurut Eman, Wali ‎Kota Bekasi, Rahmat Effendi, yang menandatangani prasasti peresmian penggunaan gereja, didampingi Menteri ESDM, Iganasius Jonan, yang diundang oleh jemaat Santa Clara.

Wali Kota Bekasi, kata Eman, mengutarakan di hadapan jemaat Santa Clara, tidak ada kaum mayoritas dan minoritas, semua dianggap sama, Indonesia.

"Wali Kota Bekasi menyampaikan, saat pemberian IMB tidak lagi melihat mayoritas dan minoritas‎. Pemberian IMB tidak melihat apa agamanya, tetapi melihat regulasi yang ada," tutur Eman.

Perjuangan panjang jemaat Santa Clara selama ini dinilai telah terbayar. Kini, mereka telah memiliki gedung gereja baru. Tak lagi, berdesakan saat melaksanakan misa Minggu ataupun kehujanan saat air hujan mengguyur tenda ruko di Perumahan Wisma Asri.

"Ini peristiwa yang sangat menggembirakan karena telah lama dinantikan dan sangat dibutuhkan oleh jemaat Santa Clara," pungkas Eman.

Sumber: beritasatu

Related Posts

No comments:

Post a Comment