--> Perampok di Cikarang Masuk Rumah Kontrakan Minta Uang untuk Mabuk | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

17 August 2019

Perampok di Cikarang Masuk Rumah Kontrakan Minta Uang untuk Mabuk

| 17 August 2019

Polisi menunjukkan celurit yang digunakan perampok dalam sebuah perampokan di rumah kontrakan di pasirsari,Cikarang Selatan


Tiga pemuda di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mushola Nurusa, Kampung Pasir Konci RT 16 RW 06, Desa Pasirsari,Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,disatroni perampok. Tersangka adalah Herul Maryadi, 20 tahun,dan seorang rekannya yang merampok meminta uang untuk membeli minuman keras.

"Satu pelaku HM sudah ditangkap, satu lagi masih diburu,"kata Kapolsek Cikarang Selatan,Komisaris Dona Harefa, Jumat,(16/8/2019).

Dona mengatakan,peristiwa itu terjadi pada Rabu,14 Agustus 2019,sekira pukul 05.30 WIB. Saat itu,korban, Azzam dan dua kawannya,sedang berada di dalam rumah kontrakan. Mereka tengah asyik ngobrol untuk bersiap berangkat kerja. Kondisi pintu dalam keadaan tak terkunci.

"Tiba-tiba tersangka HM datang, temannya menunggu di luar memantau situasi," katanya.

Di dalam kontrakan,tersangka Herul membentak sambil meminta uang untuk membeli minuman keras tapi ditolak. Kesal permintaan tak dipenuhi, tersangka mengeluarkan sebilah celurit dan mengancam. Walhasil,Azzam memberikan ponselnya dan uang Rp 130 ribu. "Tersangka kemudian pergi, korban lalu melapor ke polisi," kata dia.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku berikut ciri-cirinya, satu tersangka dapat ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian. "Satu pelaku lagi masih diburu, identitasnya sudah diketahui," kata dia.

Akibat perbuatannya sebagai perampok,Herul kini mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Selatan. Dia dijerat pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana ancamannya penjara di atas lima tahun. Barang bukti disita berupa sebuah ponsel yang dirampas, uang Rp 100 ribu, dan sebilah celurit.

Tempo

Related Posts

No comments:

Post a Comment