--> 85 Juta Buruh Bakal Terdampak Jika Revisi UU Ketenagakerjaan Di Sahkan | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

13 August 2019

85 Juta Buruh Bakal Terdampak Jika Revisi UU Ketenagakerjaan Di Sahkan

| 13 August 2019
Wacana yang digulirkan pemerintah terkait revisi Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendapat pertentangan dari para buruh. Hal itu terkait dengan semangat Presiden Jokowi untuk membangun sumber daya manusia utuh.


Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Obon Tabroni mengatakan, kebijakan yang dilakukan pemerintah juga menyalahi apa yang menjadi isu lembaga perburuhan internasional,yang mensyaratkan pemerintah harusnya memberi bantuan pada buruhnya.


"Saya nanti jika dilantik akan memilih duduk di Komisi 9 DPR RI,saya lebih memfokuskan masalah kesehatan dan perburuhan. Jika undang-undang Ketenagakerjaan direvisikan di pemerintah, nanti kita kan ngebahas pasal yang lebih panjang. International Labour Organization) dan menyalahi prinsip keadilan. Nanti akan kita tolak di komisi 9, "ungkapnya,Minggu (11/8).

Obon mengkawatirkan,jika Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan direvisi, maka kesejahteraan buruh akan semakin berkurang. Potensi menerima pembayaran juga semakin meluas.

"Isunya revisi itu nanti membuat kebijakan yang bikin pesangon ilang, kontrak lebih bebas, outsorching lebih bebas, prinsip pengupahan berubah total, dan lain-lain. Kalau soal ketenagakerjaan di utak-atik nanti akan meluas," katanya.

"Kalau dihitung,pekerja formal itu sampai 85 juta orang,akan terdampak karena itu. Belum yang informal,bisa sampai 200 juta orang juga bicara buruhnya aja. Bicara buruh kan bicara keluarga. Undang-undang ini kita minta pemerintah agar hati-hati bila terjadi revisi, "tuturnya.

Selain itu,perlu juga pemerintah juga jangan meminta apa yang diinginkan para pengusaha terkait revisi perundangan tersebut,pasalnya ia nilai tambah investasi pun tak perlu naik yang signifikan.

"Jangan karena Apindo meminta revisi, pemerintah langsung merevisi. Jika dilihat dari kebutuhan investasi, berbalik dengan PP 78 juga investasi masuk ke Indonesia kan gak signifikan. Sektor manufaktur tidak ada yang mendukung, itu tandanya berarti ada kebijakan yang menurut saya kurang tepat, "pungkasnya.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat yang didukung oleh buruh. Obon disambut akan disetujui akan menyuarakan suara buruh di kemenangan nanti.

"Revisi UU Ketenagakerjaan saya akan tolak. Walau memang di komisi akan ada perbedaan pendapat, karena masing-masing orang berbeda, tetapi kita akan melobi fraksi suara, suara komisi dan lainnya. [gan]

Rmol

Related Posts

No comments:

Post a Comment