--> Warga Perum SBS Tolak Alih Fungsi Fasos Jadi Ruang Kelas | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

26 August 2019

Warga Perum SBS Tolak Alih Fungsi Fasos Jadi Ruang Kelas

| 26 August 2019


Warga SSB tolak penggunaan fasum untuk gedung sekolah


Warga Perumahan Setia Bina Sarana (SBS) RW 08 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara,Kota Bekasi menolak alih fungsi fasilitas sosial seluas 1.200 m2 yang ada di lingkungannya terdiri Gedung Olah Raga (GOR) dan lahan parkir GOR sekolah SMA Negeri 4 Kota Bekasi.

Penolakan warga itu merupakan hasil pertemuan Pengurus RW 08 Kelurahan Harapan Jaya dan warganya pada Minggu malam (25/8).

Bendahara RW 08 Kelurahan Harapan Jaya, Hadi Setiawan manyatakan, lahan yang akan dialihfungsikan itu merupakan sarana ruang terbuka satu-satunya tempat bersosialisasi warga yang selama ini  dimanfaatkan untuk kegiatan berolahraga dan berbagai kegiatan memperingati hari-hari besar nasional,seperti memperingati HUT ke 74 RI.

“Warga sangat membutuhkan ruang terbuka di dalam lingkungan tempat tinggal untuk berbagai kegiatan warga maupun kegiatan yang mendukung  pemerintah kota, ” kata Hadi Setiawan.

Selain karena GOR sebagai ruang terbuka manfaatnya besar, tambah Hadi,proses pelaksanaan alih fungsi yang akan dilakukan itu pada Senen tanggal 26 Agustus 2019 tanpa sosialisasi dan dialog dengan Pengurus RW 08 Kelurahan Harapan Jaya dan warga.

Hal itu sangat mengecewakan dan terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan warga lingkungan yang selama ini dirawat,merawat dan mengelola sarana sosial itu.

“Kami mengetahui akan ada alih alih itu dari pada resmi Pemerintah Kota Bekasi, tetapi melalui Surat Penyerahan Lapangan dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan akan melanjutkan pelaksanaan alih fungsi lahan fasos itu untuk pelaksananya pihak kontraktor CV. Libra Abadi tertanggal 22 Agustus 2019, ”kata Hadi.

Hadi juga menyatakan,pihaknya telah menyetujui perjanjian antara Pemerintah Kota Bekasi dan Ketua RW 08 Kelurahan Harapan Jaya pada tahun 2017 untuk memanfaatkan fasilitas sosial itu hingga 5 tahun kedepan.

“Jadi jika pada hari Senen tanggal 26 Agustus ini akan dilakukan alih fungsi, maka warga akan menolak dan menghindarinya,” tegas Hadi

Sumber: Poskota

Related Posts

No comments:

Post a Comment