Cegah Korban Tenggelam, Polisi Pasang Banner Himbauan di kubangan air bekas galian lio di perumahan KSB |
Bhabinkamtibmas Desa Wibawa Mulya Polsek Cibarusah, Aiptu Nasichin bersama dengan Karang Taruna Desa Wibawa Mulya melakukan pemasangan spanduk himbauan "dilarang bermain dan berenang di sini berbahaya", di kubangan air bekas galian lio di Perum KSB Blok J 1000 RT 03/ Rw 09 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa (03/09/2019)pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemasangan himbauan dilakukan mengingat dampak dari kubangan bekas galian lio yang sangat berbahaya bagi anak- anak kecil di wilayah Kecamatan Cibarusah.
Kapolsek Cibarusah,AKP Sukarman,SH mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan Karang Taruna serta warga setempat sengaja memasang banner himbauan diseputaran kubangan air bekas galian lio.
“Ini semua dilakukan sebagai upaya tidak terjadi kembali warga ataupun anak-anak yang tenggelam di kubangan air bekas galian lio,” kata AKP Sukarman, Selasa (03/09)sore.
AKP Sukarman menjelaskan,banner yang dipasang di satu titik, di kubangan air bekas galian lio di Perum KSB Blok J 1000 RT 03/ Rw 09 Desa Wibawa Mulya, Kecamatan Cibarusah,Kabupaten Bekasi.
“Sengaja dipasang di satu titik tersebut, sebab mudah terlihat dan terbaca oleh masyarakat, khususnya masyarakat perumahan yang berdekatan dengan lokasi dan juga banyak anak-anak kecil, ” ucapnya.
Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, banner yang dipasang berisikan himbaun Kambtibmas berisi “Polsek Cibarusah menghimbau,Dilarang Bermain dan Berenang Disini, Berbahaya!! Demi Keselamatan, Kenyamanan Bersama Saling Menjaga dan Mengigatkan. Sebab sudah ada yang menjadi korban, jangan sampai ada korban berikutnya".
“Setidaknya dengan adanya banner himbaun itu, bisa mengurangi bahkan bisa mencegah terjadinya warga ataupun anak-anak yang hanyut dan tenggelam di Sungai Kubangan air bekas galian lio,” pungkasnya.
Sumber: Aktual.com
No comments:
Post a Comment