--> 7.853 Siswa Gagal dalam PPDB Online Kota Bekasi | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

06 July 2019

7.853 Siswa Gagal dalam PPDB Online Kota Bekasi

| 06 July 2019

Sejumlah orangtua murid mengajukan keluhan perbaikan jarak rumah ke sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari kedua pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online, Selasa (2/7/2019).

Sejumlah orangtua murid mengajukan keluhan perbaikan jarak rumah ke sekolah di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada hari kedua pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online, Selasa (2/7/2019).
Sebanyak 7.853 calon siswa gagal memperebutkan kursi SMP negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi.Jumlah ini lebih dari separuh daya tampung SMP negeri yang tersedia selama PPDB online 2019 sebesar 14.534 kursi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang diterima Kompas.com, Kamis (4/7/2019), total calon siswa yang mendaftar mencapai 21.739 calon siswa. Dari jumlah itu, hanya 13.386 pendaftar berhasil memperoleh kursi SMP negeri pilihannya.

PPDB online di Bekasi ini menyisakan 648 kursi.

Dari jalur zonasi radius, SMPN 2 Kota Bekasi jadi sekolah tujuan dengan peminat terbanyak yakni 443 calon siswa berbanding 264 kursi,disusul SMPN 11 Kota Bekasi dan SMPN 6 Kota Bekasi dengan 438 dan 436 peminat berbanding 239 dan 237 kursi.

Sebanyak 5.343 calon siswa gagal mendapatkan 10.739 kursi sekolah pilihan pada jalur zonasi radius. Pada jalur afirmasi, 240 dari 1.486 pendaftar tak lolos berkas. Pada jalur zonasi USBN, 2.709 dari 4.012 calon siswa gagal.

Calon siswa yang belum berkesempatan diterima di sekolah negeri pilihannya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Bekasi disarankan mulai mencari sisa kursi kosong di sekolah negeri lain. Hal itu dapat dilakukan apabila sekolah swasta tidak menjadi pilihan.

"Saya sarankan intip-intip dulu, mana sekolah yang kuotanya masih banyak. Kemudian pilihlah sekolah yang terdekat dari rumahnya," ujar Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Kota Bekasi,Mawardi saat dihubungi.e

Langkah ini ditempuh bukan tanpa alasan. Pasalnya,calon siswa yang tidak diterima di pendaftaran tahap 1 bakal memperebutkan sekitar 600 kursi kosong tersisa pada pendaftaran tahap 2, 8-9 Juli nanti. Selain itu, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga hanya akan memberlakukan satu jalur masuk, yaitu sistem zonasi radius jarak sekolah ke rumah.

"Jalur perpindahan orangtua yang tadinya 6 persen, jalur prestasi 1 persen sudah tidak ada lagi. Disatukan jadi sistem zonasi," jelas Mawardi.
Mawardi mengatakan, kursi-kursi kosong tersisa sudah dapat dipantau oleh calon siswa sejak hari ini, Kamis (4/7/2019).

"Bisa dari hari ini langsung di situs https://bekasi.siap-ppdb.com," kata Mawardi.

kompas com

–– ADVERTISEMENT ––

Related Posts

No comments:

Post a Comment