--> Alasan Efisiensi Anggaran, Honor RT/RW di Kota Bekasi Terancam Dihapus | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

16 August 2019

Alasan Efisiensi Anggaran, Honor RT/RW di Kota Bekasi Terancam Dihapus

| 16 August 2019

RT/RW


Upah bulanan yang diterima aparatur RT dan RW di Kota Bekasi terancam dihapus dari perencanaan anggaran belanja pegawai tahun 2020 mendatang. Pemerintah daerah berkilah,upaya tersebut untuk efisiensi anggaran.

Atas rencana itu,sejumlah aparatur RT dan RW menjerit. Mereka menyatakan keberatan dengan dalih biaya itu digunakan untuk kepentingan kesekretariatan dan kegiatan.

“Urunan itu kami tarik hanya untuk kegiatan saja. Kalau tidak ada kegiatan kita tidak mintai warga. Dan hasil pungutan itu kita gunakan untuk konsumsi kegiatan,” kata Ketua RT 01 Medan Satria Kota Bekasi Andi,Rabu (14/8/2019).

Andi mengaku,sangat terbantu dengan biaya yang didapat dari pemerintah daerah. Uang itu dipakai untuk kepentingan kegiatan warga.

Misalnya,kegiatan kerja bakti,sampai kegiatan bulanan warga. “Kami gunakan untuk kepentingan konsumsi setiap kegiatan yang berjalan,” jelasnya.

Soal rencana penghapusan honor RT, dia mengaku sudah mendengar dari sejumlah kolega. Jika benar demikian, dia menyayangkan sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten.

Padahal,sebagai aparatur lingkungan, dirinya selalu berhadapan dengan sejumlah masalah di masyarakat. “Kan selama ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat yah RT dan RW. Seharusnya mereka menghargai jerih payah kami semua,” pintanya.

Sejauh ini, Andi selalu menerima honor setiap bulan sebesar Rp1,2 juta perbulan. Sedangkan,untuk RW diberikan honor Rp1,5 juta perbulan. Setiap pencairan anggaran diberikan secara transfer langsung ke Ketua RT maupun RW.

Sementara itu,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman mengatakan,wacana penghapusan honor RT dan RW memang sempat ada. Namun,wacana itu masih dalam pembahasan.

”Tahun ini masih ada dibayarkan kok tiap bulan,” tegasnya,Rabu (13/8/2019). Sopandi mengaku, adanya wacana penghapusan itu karena untuk penyesuaian anggaran.

Sehingga,kalau nanti pembahasannya keuangan daerah mencukupi, maka honor tersebut masih bisa diberikan pada tahun anggaran 2020.

”Sifatnya hanya menyesuaikan keuangan saja. Pembahasan evaluasi sampai sekarang masih berjalan,” terangnya.

Untuk belanja anggaran perubahan tahun 2019,Sopandi mengaku,honor RT dan RW masih diberikan. Saat ini total APBD perubahan mencapai Rp 7 triliun.

Indopos

Related Posts

No comments:

Post a Comment