--> Bandar Judi Togel Hongkong Di Jatiasih Ditangkap Polisi | BEKASI GUE
Loading...
Loading...

Mengenal Bekasi Dari Sini

09 August 2019

Bandar Judi Togel Hongkong Di Jatiasih Ditangkap Polisi

| 09 August 2019
Kupon togel Hongkong


Seorang bandarj udi togel Hongkong berinisial RY alias E (55) dibekuk polisi di depan rumahnya sendiri di Kampung Pondok Benda RT 03/04, Kelurahan Jatirasa,Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,Senin (5/8/2019) malam.

Sebelumnya,warga yang mengaku resah akibat keberadaan E yang kerap menawarkan kupon togel melaporkannya ke polisi.

"Informasi dari masyarakat bahwa di sana ada seseorang yang melakukan perjudian dengan  cara menjual kupon judi togel," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota,Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi, Rabu (7/8/2019).

Erna menyebut,usai memperoleh laporan dari warga,polisi melakukan observasi di sekitar kediaman E. Saat ditelusuri,polisi menangkap basah E yang tengah merekap nomor togel ke dalam buku catatan di teras rumahnya.

"Kejadian penangkapan Senin (5/8/2019) jam 21.00, di teras rumah pelaku," kata Erna.

E pun langsung digelandang ke Polsek Jatiasih, lengkap bersama beberapa barang bukti,yakni buku tulis dan pulpen untuk merekap nomor togel dan 6 lembar potongan kertas kecil bertuliskan nomor pasangan togel, serta uang tunai Rp 309.000.

"Tersangka E dijerat dengan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian. Ancaman maksimalnya 5 tahun kurungan," kata Erna.

Related Posts

No comments:

Post a Comment